Beberapa bulan silam, Indonesia diramaikan dengan penemuan narkotik "jenis baru".
Sejak 1997, katinon sudah dikenal dan diatur penggunaannya oleh pemerintah Indonesia. Walau awalnya dikategorikan sebagai psikotropika golongan 1, katinon kini digolongkan sebagai narkotik golongan 1 dalam UU narkotika terbaru.
Katinon dilarang penggunaanya bahkan oleh tenaga kesehatan sekalipun. Hanya dalam jumlah terbatas, katinon sebagai narkotik golongan 1 dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi serta serta untuk reagensia diagnostik dan reagensia laboratorium setelah mendapatkan persetujuan Menteri Kesehatan atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Katinon merupakan Alkaloid monoamin yang berasal dari tanaman Catha edulis.
Sejak berabad-abad lalu, katinon sudah digunakan di Afrika Tengah dan Timur serta sebagian Semenanjung Arab. Daun tanaman itu dikonsumsi dengan cara dikunyah atau diseduh seperti teh; hasil olahan Catha edulis menghasilkan substansi yang secara kimia menyerupai amfetamin. Perbedaannya adalah katinon memiliki gugus fungsional keton.
Setelah dikonsumsi, katinon menyebabkan pelepasan zat dopamin yang berefek euforia. Apabila digunakan secara berlebihan, zat aditif itu dapat mengakibatkan penurunan nafsu makan, insomnia, halusinasi, anxietas, mudah tersinggung, dan mudah panik. Penggunaan secara kronik dapat menyebabkan gangguan kepribadian dan memperparah infark miocardium. Selain diolah dari bahan alami, senyawa mirip katinon juga bisa disintesis dari a-bromopropiofenon. Bahan sintesis yang banyak dikenal adalah metkatinon. Metkatinon juga memiliki struktur mirip amfetamin dan menimbulkan efek serupa katinon. Saat ini sudah ditemukan berbagai derivat katinon yang dimodivikasi secara kimiawi. Salah satunya adalah narkotik bernama bath salt.
Sejak 1980-an katinon sudah dimasukan dalam daftar obat terkontrol golongan 1 berdasarkan Konvensi Zat Psikotropik. Meski demikian, masih banyak negara yang kesulitan mengatasi masalah katinon. Sebagai contoh, metkatinon menjadi zat yang paling banyak disalahgunakan di Rusia. Apakah hal yang sama terjadi di Indonesia???
Sumber : Media Aesculapius No 03 I XLV I Mei-Juni 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar